SLEMAN - Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memproses hukum Any Sulistyo (41) pengemudi Honda Jazz AB 1979 U yang diamankan setelah melalui serangkaian pengejaran dan tertangkap di depan SMP 1 Seyegan Sleman. Saat ini sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan.
"Kita hari ini memeriksa sejumlah saksi-saksi,” jelas kabid Humas polda DIY AKBP Yulianto, Rabu (4/7/2018).
Menurutnya, ada sekitar 5 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yang mnegetahui persis kejadian. Sedangkan Any sendiri belum bisa dimintai keterangan. Dia masih menjalani perawatan kejiwaan di Rumah sakit jiwa (RSJ) Grasia, Pakem, Sleman.
“Dia belum bisa masih di rumah sakit,” jelasnya.
(Baca juga: Sopir Honda Jazz di Sleman Diduga Alami Gangguan Kejiwaan)
Ani akan dijerat dengan pasal 212 dan 216 KUHP karena melawan petugas yang berwenang dan UU tentang lalulintas. Untuk itulah polisi juga terus mempelajari beberapa rekaman CCTV di sejumlah ruas jalan. Sebab dari Polda DIY sampai tertangkap, dia beberapa kali menerobos lampu merah. Bahkan ada sejumlah warga dan kendaraan lain yang sempat tertabrak atau terserempet.
“Yang berhak menentukan bisa diproses hukum atau tidak adalah jaksa penuntut,” tuturnya.
Any ditangkap polisi pada Selasa (03/07) siang karena menolak diperiksa petugas ketika mengemudikan mobil pribadi ketika hendak masuk ke Mapolda DIY. Dia justru kabur dan tancap gas sehingga banyak anggota polisi yang melakukan pengejaran. Bahkan disepanjang jalan polisi sudah memberikan tembakan peringatan agar berhenti. Termasuk menembak ban mobil agar kendaraan yang dikemudikan tidak bisa melaju kencang.
“Sejak dari perempatan Gejayan, sampai Kaliurang terus dikejar dan ban mobil sudah kempes ditembak,” jelas Wintolo salah seorang driver ojek online yang ikut melakukan pengejaran.
(Baca juga: Foto-Foto Mobil Jazz Disopiri Perempuan yang Ditembaki Polisi di Sleman)
Namun perempuan yang bekerja di kantor pajak ini tetap nekad melawan. Bahkan di sejumlah lampu traffic light tetap menerobos. Hingga akhirnya tertangkap di depan SMP Seyegan, setelah jalan yang ada ditutup dengan mobil polisi. Polisi yang mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan tetap tidak bisa membuatnya keder. Harus dilakukan negosiasi dan komunikasi yang intensif.
Belakangan dari pemeriksaan di mobil diketahui ada kartu berobat di RSJ Grasia Pakem. Ternyata dia merupakan salah satu pasien sejak 2008 silam.
(Awaludin)