Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Kota Bekasi Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Malam Ini

Djamhari , Jurnalis-Kamis, 05 Juli 2018 |18:04 WIB
KPU Kota Bekasi Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Malam Ini
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ketentuan lainnya adalah bahwa paslon hanya dapat mengajukan paling banyak empat saksi yang di antaranya, dua orang sebagai peserta rapat hasil rekapitulasi suara.

Sekadar diketahui, penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Pilgub Jawa Barat diikuti empat paslon sementara, Pilwalkot Bekasi dua paslon.

Adapun proses rekapitulasi yang telah dilakukan KPU Kota Bekasi telah dilakukan sejak 28 Juni - 4 Juli 2018 kemarin, secara bertahap mulai dari tingkat TPS, Kelurahan, dan Kecamatan se-Bekasi oleh petugas PPK.

 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement