Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepala daerah untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, dan juga tidak menerima gratifikasi yang berpotensi dihasilkan dalam setiap anggaran di daerah.
"Hati-hati, jangan bersentuhan dengan hal yang tadi saya sampaikan, kalau enggak bersentuhan, enggak perlu yang namanya takut, enggak perlu namanya khawatir," ucap Jokowi.
Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya diduga terlibat suap proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Dalam kasus ini, diduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dari DOKA akan dipotong 10 persen dari total jumlah anggaran otonomi khusus diterima Aceh tahun ini Rp8,03 triliun. Untuk pejabat di tingkat provinsi akan menerima fee sebesar 8 persen dan 2 persen untuk tingkat kabupaten.
(Qur'anul Hidayat)