Meski pelaku telah meminta maaf dan memberikan ucapan belasungkawa terhadap korban KMP Lestari Maju, tapi pelaku tetap dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Sorong Selatan.
“Kita lagi dalami, dan jika selesai pemeriksaan dan memenuhi unsur dan cukup alat bukti maka kasus diproses sidik dan dibawa ke pengadilan," pungkasnya.
(Awaludin)