Menurut Azhar, ketertutupan KPU Makassar memang patut dicurigai mengingat ada sesuatu yang disembunyikan. Kemudian, ketertutupan seperti KPU Makassar pada tahapan rekapitulisasi perolehan suara bisa jadi akan berujung pada sebuah pelanggaran atau kejahatan konstitusi.
“Jadi, intinya keterbatasan akses yang dilakukan oleh KPU Makassar ataupun aparat satgas memang sangat menganggu. Dan itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi, hak publik, hak informasi terkait partisipasi dalam Pilkada, dan seperti di Makassar patut diduga dengan ketertutupan apalagi kekerasan terhadap panwas bisa saja terjadi manipulasi data di dalamnya,” tuturnya.
Rusdi diketahui menjadi korban kekerasan oleh Kepala Sekretariat KPU, Sabri. Insiden ini terjadi ketika panwas bertugas mengawasi jalannya pembacaan hasil perolehan suara Pilwakot Makassar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar.
(Arief Setyadi )