MAKASSAR - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Rusdi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Sangkarrang. Hingga kini, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar.
Menurut Haris Azhar, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan hukum. Apalagi, jika pemukulan dilakukan oleh pejabat seperti Sekretaris KPU Makassar dan terjadi dalam proses tahapan Pemilu.
"Perlu diketahui tugas Panwas dalam Pemilu itu adalah sebagai fungsi kontrol atau pengawasan yang diberikan oleh undang-undang," kata Azhar melalui pesan singkatnya, (6/7/2018).
Pengawasan itu, kata Azhar, adalah hal yang terpenting, kemudian bukan hanya para panwas, tetapi dalam konteks mengawal suara rakyat pada Pemilu itu. "Jadi, media dan rakyat juga berperan penting dalam mengawasi jalannya prosesi setiap tahapan apalagi pada perhitungan suara," ungkapnya.