Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru 1 Calon Anggota DPD RI Daftar di KPU DIY

Kuntadi , Jurnalis-Selasa, 10 Juli 2018 |13:37 WIB
Baru 1 Calon Anggota DPD RI Daftar di KPU DIY
Calon Anggota DPD Mendaftar di KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (foto: Kuntadi/SINDO)
A
A
A

YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru menerima satu berkas pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan DIY. Pendaftaran akan dibuka sampai dengan Rabu 11 Juli 2018.

“Baru satu yang mendaftar. Kita imbau calon lain segera mendaftar,” ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, Selasa (10/7/2018).

Syarat wajib yang harus dilengkapi adalah persyaratan tertang dalam model B, berita acara hasil verifikasi faktual dan dilengkapi beberapa syarat. Setiap syarat yang masuk akan diverifikasi, sehingga ketika tidak lengkap akan dikomuniksikan agar dilengkapi.

Pemilu Legislatif 

KPU juga akan melakukan pegecekan terkait dengan keabsahan syarat-syarat pendukung. Seperti Surat Catatan Kepolisian (SKCK) dengan kepolisian, masuun ijazah dengan Dinas Pendidikan.

“Calon harus hadir saat pendaftaran,” tegasnya.

Dalam pengajuan verifikasi factual, ada 13 calon yang mengajukan. Sebanyak 9 orang calon dinyatakan lolos, dan ada 4 yang harus melakukan perbaikan. Masa perbaikan bisa dilakukan sampai dengan 24 Juli mendatang.

“Untuk yang belum lolos bisa mendaftar sambil melakukan perbaikan,” terang Hamdan.

Salah seorang Calon DPD, Bambang Soepijanto mengatakan sengaja mmeilih waktu awal untuk mendaftar. Berkas kelengkapan syarat administrasi sudah lengkap sebelum waktu pendaftaran dibuka.

“Tidak ada kendala semua syarat sudah lengkap,” jelasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement