Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Bebas Bulan Depan, FPI: Semoga Beliau Bisa Ambil Hikmahnya

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |13:33 WIB
Ahok Bebas Bulan Depan, FPI: Semoga Beliau Bisa Ambil Hikmahnya
Juru Bicara FPI, Slamet Maarif. (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) belum mau berspekulasi dengan adanya kabar narapidana (napi) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara bulan depan, yakni Agustus 2018. Meski begitu, FPI berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu dapat mengambil hikmah atas kasus yang membelitnya hingga berujung penjara.

Juru Bicara FPI, Slamet Maarif menyampaikan, pihaknya akan menunggu kepastian hukum berkaitan dengan bebasnya Ahok itu. Pasalnya, kalau menilik hasil putusan pengadilan, Ahok baru bisa bebas pada 2019 karena harus menjalani dua tahun penjara terhitung sejak 9 Mei 2017.

"Kita tunggu saja kepastiannya, seraya berdoa semoga beliau (Ahok) bisa mengambil hikmah dari kejadian ini," ungkap Slamet kepada Okezone, Rabu (11/7/2018).

Ia menjelaskan, hikmah yang dimaksud atas kasus yang melilit Ahok itu yakni agar ia lebih berhati-hati dalam berucap. Jangan sampai mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menghina agama tertentu karena dapat melukai perasaan umat.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement