Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Bebas Bulan Depan, FPI: Semoga Beliau Bisa Ambil Hikmahnya

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |13:33 WIB
Ahok Bebas Bulan Depan, FPI: Semoga Beliau Bisa Ambil Hikmahnya
Juru Bicara FPI, Slamet Maarif. (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

"Menghina suatu agama apa pun itu, satu hal bisa berdampak besar. Semoga semakin hati-hati dalam berucap dan berbuat, sehingga tidak terulang lagi," pungkasnya.

(Baca Juga : Ahok Bebas Bulan Depan, Pengacara: Kita Serahkan kepada Aparat)

Sekadar informasi, Ahok dipolisikan oleh umat Islam berbagai daerah karena dianggap telah menistakan agama Islam dengan cara menyadur Surat Al-Maidah 51 saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada September 2016.

Selain melaporkan ke pihak polisi, ribuan umat Islam dari berbagai daerah sempat berbondong-bondong ke Ibu Kota menggelar unjuk rasa menuntut polisi segera menangkap dan mengadili Ahok. Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 9 Mei 2017. Ahok dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement