Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Kelas #2019tambahistri, DPR: Itu Merusak Citra Poligami!

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 20 Juli 2018 |21:01 WIB
Viral Kelas #2019tambahistri, DPR: Itu Merusak Citra Poligami!
Undangan Kelas Poligami. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengkritisi "Kelas Poligami Nasional" yang mendadak heboh dan viral di media sosial. Kursus yang digagas Forum Poligami Indonesia ini menawarkan bimbingan bagi laki-laki yang ingin melakukan poligami dengan biaya Rp 3,5 juta.

Menurut Sodik, berpoligami merupakan hal yang harus dipahami dan didalami nilai-nilai dasarnya dalam ajaran Islam. Berpoligami, kata Sodik bukan hal yang mudah seperti membalikkan tangan seperti dengan hanya sekadar mengadakan kelas atau kursus singkat.

Sodik memaparkan,nilai-nilai dasar dalam berpoligami yakni niat, ketulusan, kemampuan, kepemimpinan, keadilan, keteladanan, keadilan, serta istiqamah. Nilai-nilai dari sisi agama itulah yang harus dipahami bagi laki-laki atau suami yang ingin memiliki istri lebih dari satu.

"Dengan pemahaman dan penguasaan nilai-nilai dasar yang berat tersebut maka tidak cukup hanya dengan kursus singkat penguasaan teknis dan kiat mendapatkan istri lebih dari satu," jelas Sodik saat dihubungi Okezone, Jumat (20/7/2018).

Kelas Poligami Nasional

Sementara dari sisi sosial, menurut Sodik, pelatihan seperti ini akan mengganggu citra dan keluhuran lembaga rumah tangga. Bahkan, keluhuran hukum poligami dalam Islam sendiri bisa terganggu akibat kelas atau kursus seperti ini.

"Dengan diklat (pendidikan dan pelatihan) seperti tadi maka akan mengganggu citra dan keluhuran lembaga rumah tangga serta citra dan keluhuran hukum poligami sendiri," tuturnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menyarankan persoalan poligami jangan dijadikan sebuah kelas atau bimbingan kilat untuk mendapatkan istri lebih dari satu. Namun, kelas ini harus mengajarkan masyarakat bagaimana ajaran serta hukum dalam berpoligami ini benar-benar dipahami masyarakat.

"Janganlah dalam bentuk dan kelas poligami tapi pendalaman ajaran dan nilai Islam khususnya ajaran dan nilai-nilai pernikahan, tentang berumahtangga, tentang hak dan kewajiban suami istri," simpulnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement