SURABAYA - Menjalankan amanah perlindungan anak tidak bisa sendiri-sendiri, melainkan harus keroyokan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny Rosalin, saat ditemui media di sela-sela Forum Anak Nasional 2018 di Hotel Singgasana, Surabaya, Jawa Timur.
Ia memberi contoh menjaga anak dari pengaruh rokok. Orangtua dan keluarga memang menjadi ujung tombak utama dalam mengatasi perokok anak. Akan tetapi, lingkungan sekolah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lain juga harus berkontribusi.
“Kita mengharapkan adanya partisipasi lembaga masyarakat dan juga dunia. Untungnya sudah banyak sekali dunia usaha yang mulai ikut dan peduli dengan bersama-sama mengambil peran dalam pilar keempat perlindungan anak,” tutur Lenny Rosalin, Jumat 20 Juli 2018.
Salah satu yang dianggap mendorong perokok di kalangan anak-anak adalah maraknya iklan rokok. Lenny menerangkan, sesuai klaster ketiga indikator Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), disebutkan bahwa perlunya kawasan tanpa rokok serta bebas dari iklan/sponsor rokok.
Langkah tersebut tidak mudah. Sebab, perusahaan-perusahaan rokok rata-rata sudah berdiri sejak lama dan punya dana promosi yang berlimpah. Tidak heran, perusahaan-perusahaan rokok dapat dengan mudah menjadi sponsor suatu kegiatan, termasuk olahraga.
“Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSA) sudah menetapkan komitmen kalau perusahaan rokok tidak diizinkan menjadi sponsor lagi. Karena itu, keluarga harus mendampingi, masyarakat juga mendampingi, sehingga kalau anak-anak sudah sadar akan bahaya rokok, penolakan akan dilakukan secara alami,” tukas Lenny.