
Sebelumnya diberitakan, tersangka Agus membakar kantor perusahaan leasing Mandiri Tunas Finance yang berlokasi di Jalan Outterringroad, Pasar II, Tanjung Sari, Medan Selayang pada Jumat 20 Juli 2018 kemarin.
Aksi itu disebut-sebut sebagai buntut atas ketidakterimaan Agus pada sikap perusahaan leasing yang menarik begitu saja mobil yang ia kredit dari perusahaan leasing tersebut.
Akibat aksi bakar kantor itu, empat karyawan Mandiri Tunas Finance mengalami luka bakar serius. Api juga membuat tersangka Agus mengalami luka bakar hingga 60 persen.
(Awaludin)