Bintoro menuturkan, hingga kini pemeriksaan terhadap pelaku yang mengancam melempar NA dari atas jembatan Panus ke Kali Ciliwung itu masih berlangsung.
"Kami lakukan penangkapan terkait kasus KDRT yang sempat viral di media sosial. Setelah penangkapan yang bersangkutan kita bawa ke kantor polisi dan kita lakukan pemeriksaan," paparnya.
Sebagai informasi, Prima melakukan KDRT di empat lokasi berbeda hingga menyebabkan NA sekujur tubuhnya terluka. Yakni di kediaman teman NA, Oka Biliard saat Prima melakukan kekerasan, menelanjangi, dan menggunduli istrinya.
Kemudian dilanjutkan ke sepanjang jalan dari Oka Biliard menuju jembatan Panus, serta di Jembatan Panus saat ia merobek baju sekaligus mengancam menusuk kepala NA dengan kunci motornya.