Ucu mengakui, sesuai jadwal tahapan masih ada banyak waktu bagi para caleg, maupun pengurus parpol menyelesaikan kekurangan syarat sebelum batas akhir penyerahannya, pada (31/7/2018) mendatang.
"Kami berharap, mereka dapat maksimalkan waktu yang ada. Dan dihimbau, kalau mau menyerahkan kelengkapan syarat kalau bisa tidak partial. Tapi baiknya tunggu semua berkas calon selesai, agar disini juga tidak tercecer," tandasnya.
Ucu menambahkan, dalam proses tahapan perbaikan ini parpol masih boleh diizinkan untuk mengganti calegnya yang memang dianggap perlu diganti asalkan, bukan calon yang sudah mengundurkan diri.
"Kami sendiri menyarankan kepada parpol untuk mengganti calon yang dinyatakan tidak sehat dan positif narkoba sebab pada prinsipnya, jika ada calon yang hasil test narkobanya positif maka udah pasti dicoret," tambahnya.
(Awaludin)