Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kriteria Bangunan yang Termasuk dalam Cagar Budaya

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 27 Juli 2018 |12:58 WIB
Ini Kriteria Bangunan yang Termasuk dalam Cagar Budaya
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, untuk mempertegas regulasi tentang cagar budaya di Kota Bandung, pihaknya tengah menuntaskan revisi Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2009. Regulasi tersebut akan mengatur segala hal tentang pengelolaan kawasan cagar budaya.

“Sekarang sudah tahap finalisasi revisi. Bagian Hukum sudah melakukan legal drafting dan sedang proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dewi.

Selain mengakselerasi proses revisi Perda, Dewi juga mengimbau kepada masyarakat dan aparatur kewilayahan untuk terus menjaga cagar-cagar budaya yang ada di Kota Bandung. Sebab hal itu merupakan kekayaan sejarah yang patut dibanggakan.

“Saya mengimbau, khususnya kepada aparatur kewilayahan, untuk meningkatkan kepedulian terhadap situs cagar budaya. Karena ini merupakan tugas kita bersama,” tandasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement