Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dubes Tantowi Yahya Diskusi Keragaman Indonesia dengan Pemuka Gereja Selandia Baru

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 27 Juli 2018 |07:46 WIB
Dubes Tantowi Yahya Diskusi Keragaman Indonesia dengan Pemuka Gereja Selandia Baru
Dubes Tantowi Yahya (kedua kiri) diskusi keragaman Indonesia dengan Pemuka Gereja Selandia Baru. (Ist)
A
A
A

WELLINGTON – Tidak mudah bagi Pemerintah Indonesia untuk menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Namun justru dengan demokrasi, rakyat Indonesia bisa dipersatukan.

Hal ini disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Samoa, dan Tonga, Tantowi Yahya, saat bertemu para petinggi gereja di Wellington, Selandia Baru, Kamis, 26 Juli 2018.

Banyak yang dibahas dan diperbincangkan dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut. Salah satunya adalah masalah kebebasan beragama di Indonesia.

Dubes Tantowi menyampaikan, adalah hak setiap warga negara Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaan dan itu dilindungi oleh konstitusi.

“Indonesia barangkali adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki Kementerian Agama. Selain sebagai manifestasi dari Pancasila, juga merupakan upaya negara untuk memastikan kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menjalankan agamanya dapat terpenuhi," ujar Tantowi dalam keterangan yang diterima Okezone, Jumat (27/7/2018).

Ia menerangkan, Indonesia saat ini adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Selain itu, Indonesia jadi satu-satunya negara dengan demokrasi dan Islam dapat bersanding mesra. Pernyataan Tantowi ini dibenarkan dan didukung oleh Pendeta Alistair Lane dari St John’s Presbyterian Church Wellington yang pernah berkunjung ke Indonesia tahun lalu.

Dubes Tantowi Yahya (kedua kiri) Diskusi Keragaman Indonesia dengan Pemuka Gereja Selandia Baru (Foto: Ist)

Menanggapi isu pendirian rumah ibadah yang sulit yang ditanyakan oleh salah seorang peserta, Tantowi menerangkan, itu tidak benar. Pemerintah memberikan jaminan asal mengikuti peraturan yang ada. SKB Pendirian Rumah Ibadah dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan konflik.

“SKB ini tidak hanya mengatur prosedur pendirian tempat ibadah, tapi juga mengharuskan pemerintah menyediakan tempat bagi umat yang belum dapat memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah,” tekan Tantowi.

Para pemuka gereja mengungkapkan rasa senang mereka atas kesempatan bertukar pikiran dengan Dubes Indonesia, dan harapan agar dialog semacam itu dapat terus berlangsung.

(Baca Juga : Dubes Tantowi Optimis Jumlah Turis Selandia Baru ke Indonesia Akan Lampaui Target)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement