JAKARTA – Pengusaha Ikhsan Muda Harahap mengaku pernah menjadi perantaran penyerahan uang untuk keponakan Setya Novanto, yakni Irvanto Hendra Pambudi. Selain itu, Ikhsan mengaku sudah mengembalikan uang diduga sebagian dana yang dikucurkan Irvanto senilai Rp17,5 juta ke KPK.
"Katanya mau ada temennya yang mau transfer uang ke dia (Irvanto) lewat rekening saya. Ketika uang masuk cukup besar, katanya uang dari Agung. Itu sebesar 383.040 Dollar Singapura," ungkap Ikhsan saat bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Namun, Ikhsan mengklaim tak mengetahui alasan Irvanto meminjam rekeningnya untuk menerima uang. Irvanto, tekan Ikhsan, mengaku uang tersebut merupakan bagian dari bisnisnya.
"Cuma tertulis (di resi) advise credit. Bank enggak bisa kasih tahu ke saya dari siapa. Tapi, mereka bilang ini ada orang perintah langsung untuk kirim ke rekening saya," terangnya.

Karena telah membantu Irvanto, Ikhsan mengaku sering menerima sejumlah dana yang diklaimnya sebagai uang transportasi. Namun, uang yang diterima Ikhsan dari Irvanto jumlahnya cukup besar.
"Saya enggak ada minta. Kadang dia (Irvanto-red) kasih 1.000 dollar, itu untuk ganti ongkos pesawat. Suruh ambil uang taksi," ungkapnya.