JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti adanya informasi setoran uang Rp500 miliar oleh Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Di mana, tujuannya agar bisa dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
“Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada money politics. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Grace kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut Grace, Pasal 228 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang praktek penyuapan seperti yang dituduhkan tersebut. Untuk itu, pihaknya mendesak Bawaslu dan penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran hukum itu.
“Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Grace.