Termasuk juga di bandara Soekarno Hatta yang sempat memberlakukan “urut kacang” untuk transportasi taksi meter. Secara resmi sistem itu disebut First In First Out (FIFO).
Dengan mekanisme itu maka konsumen hanya bisa “pasrah” pada nasib mendapatkan taksi merek apa yang sesuai dengan nomor urut atau antreannya. Jika tidak terima, mundur dan ulang lagi mengantre dari awal.
Dia menyoroti kasus yang menimpa konsumen taksi bernama Nathalie di Bandara Ahmad Yani, Semarang, belum lama ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pada kasus Nathalie, 15 Juli 2018, taksi pilihannya diberhentikan di tengah jalan oleh oknum petugas setempat. Alasannya, taksi berwarna biru pilihannya bukan taksi bandara sehingga dia harus turun pindah taksi yang ditentukan operator bandara. Atau diantar keluar bandara baru kemudian bebas memilih moda transportasi.
(Widi Agustian)