Polisi yang menyamar bertransaksi di lokasi yang disepakati dengan tersangka untuk mengantarkan seorang anak remaja Y (15).
Selanjutnya, polisi mengamankan dua orang pria dam dua perempuan yang mengantarkan Y untuk ditawarkan kepada pelanggan pada Minggu 12 Agustus kemarin.
Dari keterangan kelima orang itu, polisi meringkus AS di apartemen kawasan Rawasari Jakarta Pusat, yang diduga menyuruh menjajakkan anak di bawah usia untuk seks komersial.
Diketahui, pemilik aku facebook "[email protected]" bernama Adi Piero yang diduga memperdagangkan anak untuk pesanan pelanggan.
(Salman Mardira)