Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Tanda Tangan, Tarif Sewa di 15 Rusunawa Naik 20%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 14 Agustus 2018 |12:17 WIB
Anies Tanda Tangan, Tarif Sewa di 15 Rusunawa Naik 20%
Gubernur DKI Anies Baswedan
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018. Alhasil, tarif retribusi di 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mengalami kenaikkan rata-rata 20 persen.

Dalam Pergub tersebut berisikan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2015, telah ditetapkan tarif retribusi pelayanan daerah.

"Bahwa berdasarkan pasal 145 ayat 2 peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tarif retribusi perlu dilakukan penyesuaian," tulis Pergub yang diteken Anies pada 30 Mei 2018.

Terkait tarif rusun yang mengalami kenaikan yakni tidak hanya tarif untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk masyarakat kelas bawah yaitu masyarakat yang terprogram atau masyarakat yang terdampak relokasi.

Adapun rusun yang terdampak mengalami kenaikan tarif yairu Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Selanjutnya ada Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.

Untuk masyarakat umum yang ada di lantai I naik dari harga Rp588.000 per bulan naik menjadi sebesar Rp705.600 per bulan atau sebanyak 20 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement