Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idrus Marham Penuhi Panggilan Ketiga KPK Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Agustus 2018 |10:58 WIB
Idrus Marham Penuhi Panggilan Ketiga KPK Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1
Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1 (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Idrus sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini sebanyak dua kali pada 19 dan 26 Juli 2018, lalu. Saat itu, tim penyidik lembaga antirasuah menelisik dugaan aliran uang suap proyek PLTU Riau-1 ke Idrus Marham.

Idrus juga sempat mengakui memang mengenal dua tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih dan Johanes B. Kotjo. Tak hanya itu, pada pemeriksaan sebelumnya, Idrus juga telah membeberkan sejumlah pertemuannya dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo.

Diketahui sebelumnya, ‎tim penyidik KPK sedang mendalami kontrak kerja sama antar sejumlah konsorsium dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang kini menjadi rasuah.

Sejumlah korporasi atau perusahaan yang ikut dalam mengerjakan proyek PLTU Riau-1 Diantaranya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB), PT Blackgold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara, serta China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement