Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idrus Marham Penuhi Panggilan Ketiga KPK Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Agustus 2018 |10:58 WIB
Idrus Marham Penuhi Panggilan Ketiga KPK Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1
Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1 (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Eni diduga telah menerima uang sebe‎sar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.

Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.

Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penanda‎tangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni Maulana Saragih bersama sejumlah pihak telah menerima uang suap sekira Rp4,8 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement