JAKARTA – Dewan Pers Thailand berkunjung ke Gedung iNews Tower yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/8/2018). Mereka datang untuk belajar terkait kebebasan pers yang ada di Indonesia.
Pemimpin Redaksi (Pemred) RCTI, Atika Suri mengatakan, mereka ingin belajar penerapan kebebasan pers di Indonesia. Seorang wartawan di Tanah Air bisa dibilang amat beruntung lantaran pekerjaannya dilindungi sebuah undang-undang.
Ketika mereka sudah mendapatkan ilmu di sini, Dewan Pers Thailand berencana menerapkan di negaranya. Salah satu caranya yaitu mendesak parlemen di sana untuk merealisasikan undang-undang kebebasan pers.
"Jadi, dengan apa yang mereka dapatkan di Indonesia, mereka berharap situasi ini mereka bawa ke Thailand dan menjadi masukan bagi pemerintah Thailand yang saat ini membatasi kerja pers di sana," kata Atika.
