Tim Saber Pungli juga mengamankan uang hasil pugli sebesar Rp71.177.000 dengan rincian, uang Rp14.546.000, diamankan dari calo berinisial B, uang Rp7.451.000, dari oknum polisi Bripda C, uang tunai Rp9.180.000, dari Bripka I, dan uang sisa sebesar Rp18.450.000, yang diduga diamankan dari petugas Bank.
Tak hanya itu, tim juga mengamankan Rp40 juta yang diduga berasal dari Kapolres Kediri sebagai hasil dari pungli periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018 yang diterima dari Bripka I pada tanggal 17 Agustus 2018. Selain uang tim Saber Pungli Polda Jawa Timur mengamankan 30 unit handphone dari masing - masing oknum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dan distribusi uang hasil pungli tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap para terduga pelanggar dan mengurai pendistribusian uang hasil pungli yang sudah terkoordinir kepada kapolres. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap petugas BRI dan petugas kesehatan,” pungkasnya, melalui sambungan telefon.
(Arief Setyadi )