Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eni Saragih Akui Serahkan Uang Rp2 Miliar untuk Munaslub Golkar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 27 Agustus 2018 |19:08 WIB
Eni Saragih Akui Serahkan Uang Rp2 Miliar untuk Munaslub Golkar
Tersangka Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengakui ada sebagian uang hasil korupsinya yang dialirkan untuk Munaslub Golkar. Saat itu, Eni mengaku menerima uang Rp2 Miliar dari Johannes B. Kotjo.

Golkar sendiri sempat menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada pertengahan Desember 2017. Saat itu, hasil Munaslub memutuskan bahwa Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi.

Eni Maulani Saragih Tebar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

"Memang ada duit yang Rp2 miliar saya terima sebagian, saya inikan untuk Munaslub," kata‎ Eni usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Di sisi lain, Eni juga mengakui mengenal sosok Idrus Marham. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut mengaku mengenal Idrus saat sama-sama menjabat di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga berlabuh di kepengurusan Partai Golkar.

"Ya saya kenal dengan Pak Idrus Marham dari jaman KNPI sampai ‎jaman LPM, sampai Golkar, kemudian saya menceritakan semua soal itu ke penyidik," ungkap Eni.

Sebelumnya, Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) juga mengaku, telah mendengar adanya informasi aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Namun Setnov mengklaim baru hanya mendengar info tersebut.

"Ya saya dengar begitu (uang suap PLTU Riau-1 mengalir untuk Munaslub Golkar)," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement