JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan telah mencatat dengan baik hasil laporan misi pencari fakta dewan hak asasi manusia (HAM) PBB mengenai krisis kemanusiaan di Provinsi Rakhine. Pemerintah Indonesia mendorong pemerintah Myanmar untuk bersungguh-sungguh menjalankan semua komitmen yang telah dibuat dan melakukan perubahan di Provinsi Rakhine.
“Isi laporan yang mencerminkan tingkat krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar sudah dapat diperkirakan dan sangat memprihatinkan,” demikian disampaikan dalam keterangan pers kementerian luar negeri yang dipublikasikan pada Kamis.
BACA JUGA: PBB: Berniat Melakukan Genosida Terhadap Rohingya, Jenderal Myanmar Harus Diadili
Indonesia juga menegaskan bahwa para pengungsi Rohingya yang berada di Bangladesh memiliki hak untuk kembali ke Provinsi Rakhine secara bermartabat dan memulai kehidupan mereka secara normal.
“Krisis kemanusiaan harus segera dihentikan. Jaminan keamanan, penyiapan pemukiman dan kehidupan normal di Provinsi Rakhine sudah tidak dapat ditunda. Repatriasi harus segera diimplementasikan.”
Sebagaimana diketahui, sejak operasi militer Myanmar yang diwarnai pembunuhan dan pemerkosaa diluncurkan di Provinsi Rakhine setahun yang lalu, lebih dari 700 ribu warga minoritas Rohingya melarikan diri dan tinggal di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.
BACA JUGA: Sebut Genosida Rohingya, PBB: Kami Dengar Banyak Cerita Mengerikan
Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang berada di Myanmar dan Bangladesh saat konflik dan kekerasan terjadi di Rakhine. Indonesia juga merupakan negara yang sangat aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan Internasional yang memiliki perhatian terhadap tragedi kemanusiaan di Provinsi Rakhine, termasuk almarhum Kofi Annan dan Sekjen PBB, Antonio Guterres.
Selain memberikan rekomendasi formula 4+1 kepada pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan masalah di Rakhine, Indonesia juga berusaha menjembatani masalah pengungsi dan krisis kemanusiaan antara Myanmar dan Bangladesh.
(Rahman Asmardika)