Tersangka keenam Liber Jadiman ditangkap di Rokan Hilir pada 28 Agustus 2018. Sementara empat tersangka lain yaitu Joko, Dedi Sinaga, panggilan Dedi dan panggilan Dani masih dalam pencarian.
"Uang perampokan dibagi-bagi dan pada umumnya digunakan tersangka untuk membeli lahan sawit," katanya.
Pengungkapan kasus perampokan itu memang memerlukan waktu cukup lama karena korban baru melapor setelah rentang waktu 12 jam usai kejadian sehingga polisi kehilangan jejak.
Lokasi kejadian juga berada di daerah sepi atau tidak ada permukiman penduduk sehingga tidak ada saksi yang melihat kejadian.
"Para pelaku yang belum tertangkap masih kami kejar sambil tetap menggali lagi informasi dari para tersangka yang sudah ditangkap. Berapa uang yang tersisa juga masih dihitung," katanya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.