JAKARTA - Ustaz Abdul Somad (UAS) diminta melaporkan ke pihak Kepolisian terkait dengan pembatalan jadwal berceramahnya di beberapa daerah di Pulau Jawa karena mendapatkan ancaman dan intimidasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, UAS lebih baik langsung melapor ke aparat jika memang mendapatkan perlakuan yang mengancam keselamatannya. Laporan itu, kata Setyo akan memudahkan polisi untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Saya menilai beliau kan merasa diintimidasi, silakan lapor. Kalau dia tidak lapor maka polisi tidak akan menangani. Nanti kalau misalnya kita minta keterangan tapi beliau tidak datang, kami susah juga kan. Kan diundang untuk diperiksa diminta keterangan nanti susah," papar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9/2018).
