
Namun Pantas mengaku belum menawarkan langsung ke Ahok untuk bergabung ke PDIP. Namun ia menduga ada elite PDIP yang sudah melakukan hal itu. Dia tak memungkiri bahwa PDIP terus berkomunikasi dengan Ahok yang sedang menjalani hukuman di penjara.
“Saya enggak lakukan itu, tapi mungkin ada pimpinan partai yang lakukan. Tapi itu tadi prinsipnya setiap orang bebas menentukan pilihan politik. Pak Ahok ya dengan segala pengalaman, akan melihat parpol mana yang akan dia singgahi,” kata dia.
Ahok mendapatkan pemotongan masa hukuman dua bulan pada HUT ke-73 Republik Indonesia. Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengatakan dengan adanya remisi tersebut Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019.
"Jadi karena vonis pak Ahok 2 tahun, tanggal masuk 9 Mei 2017, maka tanggal bebas murni 24 Januari 2019," kata Fifi melalui akun Instagramnya seperti dipantau Jumat 17 Agustus 2018.
(Qur'anul Hidayat)