Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Bawang Merah dari Malaysia

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 05 September 2018 |23:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Bawang Merah dari Malaysia
Polisi gagalkan penyelundupan bawang dari Malaysia (Foto: Banda Haruddin)
A
A
A

Setelah itu, petugas mengejar kapal tersebut. Setelah berhasil petugas melakukan pemeriksaan isi dan dokumen kapal. Dua orang di dalam kapal KM Faisal tidak bisa menunjukkan dokumen.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, pihak kepolisian pun membawa kapal dan 9 ton bawang ke Mako Polair Polda Riau di Pekanbaru.

"Dua orang yang diamankan adalah ZR dan IZ. Mereka akan dijerat dengan Pasal 31 Ayat (1) Jo Pasal 5 UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement