Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perencanaan Tak Matang, Anggaran Nikah Massal Rp556 Juta Ditolak DPRD DKI

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 10 September 2018 |15:40 WIB
Perencanaan Tak Matang, Anggaran Nikah Massal Rp556 Juta Ditolak DPRD DKI
Acara nikah massal di DKI Jakarta pada 2017. Foto: Okezone/Arif Julianto
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 556 juta untuk menggelar acara pernikahan massal, namun ditolak DPRD karena kegiatan itu tak tertuang di dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD)

Kegiatan nikah massal diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.

"Karena secara administrasi tidak terpenuhi, dan juga dari aspek perencanaan juga tidak matang, kegiatan nikah massal 2018 ini digeser ke awal tahun 2019," kata pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana di gedung DPRD DKI, Senin (10/9/2018).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah pun mengakui kalau tidak ada kesiapan dari pihaknya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Karena ia melihat animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan itu dilihat masih sangat kurang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement