Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasdem Somasi Rizal Ramli karena Tuduh Surya Paloh Dalang Impor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 11 September 2018 |15:43 WIB
Nasdem Somasi Rizal Ramli karena Tuduh Surya Paloh Dalang Impor
Konferensi pers Nasdem (Putera/Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem, Hernawi Taslim menambahkan, partainya memberikan waktu 3x24 jam kepada Rizal Ramli untuk mengklarifikasi pernyataannya.

"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk direspon secara positif. Kalau tidak direspon, kami akan mengajukan proses hukum lain, yakni mengajukan gugatan ke Mabes Polri," ujar dia.

Taslim menegaskan pihaknya akan melakukan segalanya untuk menuntut orang yang memfitnah dan harus bertanggung jawab kepada publik.

Ia mengaku bersama 27 pengacara yang telah disiapkan sudah mengkaji pemberitaan RR di beberapa media. Setidaknya, sampai saat ini ada dua unsur delik yang dilakukan oleh RR yakni pasal 310 ayat 1 KUHP pidana dan pasal 311 ayat 12 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement