Dari sana jelas tertulis bahwa mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas dan mobil ambulans yang membawa orang sakit harus didahulukan untuk melintas ketimbang kendaraan yang berkepentingan lainnya.
View this post on Instagram A post shared by INFORMASI SEPUTAR JABAR (@seputar_jawabrt) on Sep 13, 2018 at 4:45am PDT
A post shared by INFORMASI SEPUTAR JABAR (@seputar_jawabrt) on Sep 13, 2018 at 4:45am PDT
(Qur'anul Hidayat)