Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Lebih 50% Persoalan Negara Ini Selesai jika Hukum Ditegakkan

Antara , Jurnalis-Kamis, 20 September 2018 |15:11 WIB
Mahfud MD: Lebih 50% Persoalan Negara Ini Selesai jika Hukum Ditegakkan
Mahfud MD (Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa persoalan penerapan hukum di Indonesia saat ini amburadul, sehingga harus menjadi fokus perhatian seluruh pihak.

Mahfud MD dalam acara kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (20/9/2018), mengatakan bahwa persoalan jual beli hukum masih dan terus terjadi hingga saat ini.

"Lebih 50 persen persoalan negara ini bisa selesai dengan baik jika hukum ditegakkan karena masalah itu asalnya dari persoalan hukum," katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan menjadi amburadul seperti di bidang pendidikan, pemerataan, infrastruktur cepat rusak karena tidak diikuti sesuai sertifikasinya karena di korupsi.

Begitupun dengan masalah kesehatan dimana banyak pasien terlantar karena anggaran yang telah disiapkan pemerintah justru dimanipulasi.

Lebih parahnya lagi, lanjut dia, karena pembentukan hukum saat ini bisa dibeli. Orang yang punya uang minta UU maka bisa membayar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement