JAKARTA – Nomor urut pasangan capres-cawapres ditambah dengan angka 0 (nol) di depan angka yang sudah diambil masing-masing pasangan calon. Artinya, terhitung malam ini baik kedua pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga menggunakan nomor 01 dan 02.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan kesepakatan untuk menambah angka nol tersebut dari masing-masing calon capres-cawapres. Hal itu dilakukan untuk membedakan antara nomor urut partai dan nomor pasangan capres-cawapres.
"Pimpinan-pimpinan partai politik mereka lakukan perbincangan dan kebijakan dengan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden bagaimana teknis penulisan pasangan urut karena kalau ditulis dengan angka 1 atau angka 2 itu ada partai yang nomor urut 1 dan nomor urut 2, sementara yaitu pasangan calon ini diusung oleh kedua pasangan partai politik," kata Hasyim di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (21/9/2018).

Atas dasar itu, kata dia, kedua pasangan sepakat untuk menambahkan angka nol. "Yaitu teknik penulisannya 01 dan 02," jelasnya.