Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pemilu, Dunia Pendidikan Diminta Tak Terpengaruh Kontestasi Politik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 27 September 2018 |20:45 WIB
Jelang Pemilu, Dunia Pendidikan Diminta Tak Terpengaruh Kontestasi Politik
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Sarana pendidikan menjadi salah satu tempat yang dilarang dicantumkan atribut kampanye demi tujuan politik tertentu. Pendidikan dianggap tak boleh dicampuradukan dengan politik.

Pun dengan peran akademisi dalam menghadapi tahun politik di 2019 sangat sentral, karena berpotensi "mempengaruhi" anak didik untuk tujuan politik tertentu. Untuk itu lah, akademisi diminta kedepankan netralitas dalam menghadapi Pemilu 2019.

Netralitas dalam pemilu merupakan satu dari 12 poin yang disepakati pimpinan Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia, dalam acara embuk Nasional Peringatan Setahun dan Tindak Lanjut Deklarasi Nusa Dua pada 26-27 September 2018.

Selain netralitas dalam pemilu, akademisi juga diminta berperan aktif dalam menangkal radikalisme di kampus dan memberikan penekanan kepada masyarakat bahwa ideologi Pancasila sangat penting.

Kegiatan Rembuk Nasional sendiri dibuka oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII Bali-Nusra, Prof. Drs. I Nengah Dasi Astawa, M.Si., dengan keynote speech Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.

Penggagas dan koordinator acara, Dr. Ida Bagus Radendra Suastama mengatakan, civitas akademika dan sivitas akademis sepakati 12 pokok pikiran para akademisi dalam kegiatan tersebut.

Pertama, menghadapi tahun politik, kampus harus terus menjaga independensi (kemandirian). “Netralitas akademik harus terus dijaga. Tidak terpengaruh konstestasi politik terkini (Pilpres 2019),” jelasnya.

Kedua, menolak semua bentuk radikalisme masuk kampus, baik pemikiran maupun tindakan. “Indikasi adanya kelompok-kelompok radikal dan intoleran di kampus biasanya diawali dari sikap dan pola interaksi mereka yang cenderung eksklusif dan merasa superior di antara kelompok lainnya,”.

Ketiga, mendirikan pusat-pusat studi Pancasila di kampus-kampus sebagai wadah pengkajian dan perumusan kurikulum pengajaran dan pendidikan Empat Konsensus Kebangsaan dengan metode kemasan dan komunikasi yang sesuai dengan generasi sekarang.

Keempat, perlunya memasukkan materi pendidikan agama, bela negara, dan Pancasila dalam seleksi dosen dan pengurus organisasi kemahasiswaan.

Kelima, secara reguler, mengadakan pelatihan dan refreshment bagi dosen pengajar khususnya mata kuliah Pancasila dan bela negara, sekaligus untuk menemukan metode-metode pengajaran baru yang lebih inovatif.

Keenam, pentingnya kerjasama antar pimpinan program studi di dalam kampus maupun antarkampus untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan paham-paham intoleransi. Termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian pertahanan, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Ketujuh, pentingnya menegakkan secara tegas aturan dan SOP internal PT manakala terdapat indikasi penyimpangan pengajaran oleh dosen, yang mengarah pada bentuk-bentuk penentangan terhadap Pancasila.

Kedelapan, masuknya paham radikal dan intoleran biasanya dibawa oleh para senior mahasiswa dan/atau alumni melalui kegiatan organisasi ekstra kampus. Organisasi esktra kampus inilah yang kemudian mendirikan unit-unit organisasi yang (baik langsung, maupun tidak) berafiliasi kepadanya. Ironisnya, kegiatan-kegiatan kemahasiswaan internal ini didanai oleh internal kampus.

Kesembilan, Pimpinan PT perlu mengupayakan peningkatan anggaran kegiatan kemahasiswaan, agar mereka tidak perlu lagi mencari sumber pendanaan dari luar kampus (individu, kelompok, organisasi) yang rentan menyusupi kepentingan dan paham-paham intoleran.

Kesepuluh, generasi milenial sangat membutuhkan keteladanan dari pemimpin bangsa, orang tua, pimpinan PT maupun dosen pengajara di tempat mereka belajar. Jujur, dan tidak korupsi adalah nilai-nilai yang harus ditunjukkan dalam tindakan sehari-hari. Generasi milenial juga perlu memperoleh pendidikan budi pekerti, penghormatan pada hierarki, disiplin, toleransi, dan cinta tanah air sebagai fondasi menerapkan sikap hidup Pancasila.

Kesebelas, perlu memunculkan kisah dan tokoh inspiratif yang memiliki keteladanan, prestasi, dan pengorbanan. Mereka ini lalu diekspose secara masif melalui media-media komunikasi terkini: medsos, media viral.

Keduabelas, penyampaian materi Pancasila perlu lebih inovatif, berorientasi praktek/penerapan, gaya komunikasi visual, fun (menyenangkan), kaya content, dan disampaikan melalui media komunikasi viral terkini.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement