Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Ingin Pengelolaan Hutan Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2018 |18:40 WIB
Jokowi Ingin Pengelolaan Hutan Memberi Manfaat untuk Masyarakat
Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
A
A
A

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan, tidak kurang dari 151.400 orang saat ini dapat terserap dengan pola padat karya kehutanan dalam setahun. Jumlah ini akan semakin meningkat seiring dengan arahan Presiden Jokowi untuk tahun 2019 menaikkan 10 kali lipat luasan rehabilitasi lahan dibandingkan rata-rata dalam setahun.

Rakyat juga selama ini lakukan tebang tanam pohon kayu pada lahan mereka sendiri, seluas 102.000 ha. Ini dapat menyerap sekitar 510.000 orang tenaga kerja, dengan volume kayu yang berputar yakni ditebang dan ditanam tiap tahun sekitar 9,53 juta m3, khususnya Hutan Rakyat Pulau Jawa.

"Dari kawasan konservasi, terserap lebih dari 100 ribu orang. Dari pemanfaatan 10 Balai besar, terserap lebih dari 19.140 orang untuk pengelolaan tumbuhan dan satwa liar. Sementara dari tata kelola gambut, konstruksi kanal, dan lainnya lebih dari 401.000 orang," ungkap Menteri Siti.

Sementara Tenaga kerja langsung di HPH sekitar 26.300 orang dan pada bagian hulu HTI sekitar 21.140 orang secara langsung. Atau sekumlah 47.000 orang dan angka ini di luar tenaga harian lepas.

Jumlah ini akan ini terus meningkat dengan usaha yang lebih variatif yaitu produksi HHBK atau hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. "Kita saksikan pertumbuhan yang pesat obyek-obyek ekowisata dengan adanya pemandangan yang indah dan aksesibilits jalan yang mudah dicapai," tegasnya.

Menteri Siti semakin optimis tenaga kerja kian terserap dengan adanya Perhutanan Sosial yang saat ini telah mencapai 1,92 juta hektar bagi 488 ribu KK atau tidak kurang tenaga kerja terlibat sebanyak 1,46 juta tenaga kerja.

Dengan catatan catatan tersebut maka tidak kurang dari 3,9 juta kesempatan kerja/tenaga kerja kini berada dalam dunis usaha sektor hulu kehutanan dan bisa lebih banyak lagi Bila dikaitkan dengan sektor usaha forward dan backward linkage nya. KLHK akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata lebih lanjut tentang data ketenaga-kerjaan dimaksud.

"Diperkirakan pada tahun 2019, sekitar 1,5 juta tenaga kerja akan terserap dari upaya rehabilitasi lahan, serta dari kewajban reklamasi pengusaha tambang pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)," jelas Menteri Siti.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement