JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mempersoalkan jika perwakilan Partai Demokrat tidak menandatangani kampanye damai.
"Ya tidak apa-apa (jika tidak datang untuk tanda tangan), KPU tidak bisa paksakan orang harus tanda tangan," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
(Baca juga: KPU Minta SBY Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai)
(Baca juga: SBY Sempat Curhat ke Yusril Sebelum Walk Out di Deklarasi Kampanye Damai)