Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perolehan Suara Pilpres Jadi yang Pertama Dihitung saat Pemilu 2019

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2018 |16:59 WIB
Perolehan Suara Pilpres Jadi yang Pertama Dihitung saat Pemilu 2019
Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan perolehan suara pilpres menjadi yang pertama kali dihitung di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2019. Setelah itu baru dilakukan penghitungan kotak suara pemilihan anggota legislatif oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

(Baca juga: KPU Tak Persoalkan jika Demokrat Enggan Tandatangani Kampanye Damai)

"Perhitungannya itu tetap yang pertama itu pilpres, kemudian yang paling terakhir itu DPRD kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Okezone)

Ia melanjutkan, adapun alasan kotak suara pilpres didahulukan dihitung ketimbang pileg karena KPU menilai bahwa pilpres dianggap menjadi faktor penggerak dalam pemilu serentak.

(Baca juga: Jelang Pemilu, Dunia Pendidikan Diminta Tak Terpengaruh Kontestasi Politik)

"Pertimbangannya pilpres duluan karena yang menarik perhatian publik pilpres duluan, kemudian baru DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Penting karena ini menyangkut aspek yang paling menarik ini kan sekarang pilpres. Dia akan menjadi faktor penggerak, untuk itu kan harapan sejumlah pihak. Tujuan pemilu serentak ini bisa terjadi coattail effect," paparnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement