Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejalan Kaki Minta Tilang Elektronik Juga Berlaku di Trotoar

Antara , Jurnalis-Senin, 01 Oktober 2018 |23:30 WIB
Pejalan Kaki Minta Tilang Elektronik Juga Berlaku di Trotoar
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Sedangkan seorang pengemudi ojek online (ojol), Ikin yang ditemui di Jalan Jenderal Sudirman mengaku belum tahu perihal sistem tilang elektronik. "Saya dukung e-TLE karena lebih jujur daripada tilang biasa," ungkapnya.

 Jokowi dan Anies saat berjalan di trotoar Thamrin

Namun, Ikin berharap untuk ke depannya aturan tilang elektronik tidak diperluas ke jalan-jalan kecil mengingat susahnya mencari tempat bagi ojol untuk mengangkut penumpang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengujicobakan sementara tilang elektronik khusus kendaraan plat nomor "B" yang melanggar rambu lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, tilang elektronik belum dapat diterapkan untuk seluruh kendaraan plat nomor yang berasal di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya mengingat pengiriman surat tilang harus diantarkan ke alamat pemilik kendaraan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement