Sedangkan seorang pengemudi ojek online (ojol), Ikin yang ditemui di Jalan Jenderal Sudirman mengaku belum tahu perihal sistem tilang elektronik. "Saya dukung e-TLE karena lebih jujur daripada tilang biasa," ungkapnya.

Namun, Ikin berharap untuk ke depannya aturan tilang elektronik tidak diperluas ke jalan-jalan kecil mengingat susahnya mencari tempat bagi ojol untuk mengangkut penumpang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengujicobakan sementara tilang elektronik khusus kendaraan plat nomor "B" yang melanggar rambu lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, tilang elektronik belum dapat diterapkan untuk seluruh kendaraan plat nomor yang berasal di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya mengingat pengiriman surat tilang harus diantarkan ke alamat pemilik kendaraan.
(Arief Setyadi )