Sejauh ini, Jaenudin mengatakan, pihaknya sudah lakukan pemanggilan terhadap pria yang ada dalam video tersebut.
"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap prianya, namun yang perempuan belum," jelasnya.

Sementara itu, disinggung soal sanksi, Janenudi menegaskan, jika telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik civitas, pihak UIN tak segan-segan untuk mengeluarkan mahasiswa.
"Sanksinya kalau yang melanggar kode etik mahasiswa mencoreng nama baik UIN pasti dikeluarin. Sejauh ini kita juga masih dalami, apakah suka sama suka atau ada unsur paksaan. Tapi tetap sanksinya di keluarin," tegasnya.
(Awaludin)