Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Puluhan Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 02 Oktober 2018 |16:46 WIB
Polisi Ringkus Puluhan Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala
Wakapolri Komjen Ari Dono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menangkap sebanyak 35 pelaku penjarahan barang-barang di lokasi gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Mayoritas para pelaku menjarah toko dan membobol ATM salah satu bank.

"Kurang lebih ada 35 sudah kita tangkap," ungkap Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).

 Pascagempa dan tsunami Palu

Menurut Ari, atas alasan apapun aksi penjarahan itu tidak diperolehkan secara hukum alias masuk kategori kejahatan, sehingga polisi wajib menindaknya.

"Ada peristiwa seperti kalau ambil makanan kita masih toleran lah, tapi kalau ambil laptop baru, pakaian juga mungkin karena pakaian mereka enggak ada, tapi kalau hal lain ambil uang kita lakukan penegakan hukum," terangnya.

(Baca Juga: Ini 'Teriakan' Relawan Evakuasi Korban Gempa & Tsunami di Palu)

evakuasi korban gempa

Mantan Kepala Bareskrim itu menegaskan, proses hukum sama dengan pelaku kriminal pada umumnya. Meski alasan korban gempa dan tsunami mengambil laptop dan uang tetap tidak diperolehkan.

"Seperti biasa, kalau orang mencuri tangkap, periksa, bukti-buktinya ada yang (nanti) kita limpahkan pengadilan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement