Ia menegaskan seharusnya kepolisian tidak menyimpulkan secara sepihak tanpa adanya keterangan dari Ratna Sarumpaet. Polisi, lanjut Dahnil, harus aktif menemui Ratna dan meminta keterangan benar atau tidak telah terjadi penganiayaan, bila tak ada laporan.
"Polisi seolah-olah aktif menegasikan Bu Ratna tanpa ada upaya meminta keterangan yang bersangkutan. Kemudian korban di media menyatakan Beliau tidak mau melapor, segala macam, kan polisi juga bisa aktif mendatangi yang bersangkutan, idealnya seperti itu, tapi polisi jadi PR. Nah, ini yang menurut kami janggal," tegasnya.
(Baca juga: Tim Prabowo-Sandi sejak Awal Minta Ratna Sarumpaet Lapor Polisi, tapi Tak Dilakukan)