JAKARTA - Polisi meringkus aktivis Ratna Sarumpaet saat akan terbang ke Chile melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya mengamankan Ratna setelah adanya laporan pada tanggal 2 Oktober dan kemudian pihaknya langsung melakukan penyidikan.
“Malam ini memang benar ada penangkapan kepada Ratna. Jadi alasan karena adanya laporan 2 Oktober 2018 kita menerima laporan penyelidikan dan setelah penyelidikan pasti ada namanya hasil penyelidikan,” ujar Argo di Mapolda Metro, Kamis (4/10/2018) malam.
Lalu, kata Argo, pihak Kepolsian mendapatkan informasi bahwa Ratna Sarumpaet akan pergi ke luar negeri.
“Jadi setelah mendengar info itu, kita sudah tetapkan sebagai tersangka, kemudian anggota penyidik ke bandara koordinasi dengan penyidik,” terang dia.