Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet Ditangkap, Pengacara Akui Kalah Cepat dengan Polisi

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 05 Oktober 2018 |16:39 WIB
Ratna Sarumpaet Ditangkap, Pengacara Akui Kalah Cepat dengan Polisi
Ratna Sarumpaet dibawa ke Polda Metro. Foto: Okezone/Harits Tryan
A
A
A

JAKARTA – Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebelum kliennya berangkat ke Chile. Dalam SPDP tersebut tertera bahwa aktivis perempuan itu berstatus tersangka kasus hoaks.

Ratna Sarumpaet menerima SPDP diterima pada Kamis 4 Oktober atau tiga setelah dipanggil sebagai saksi pada Senin 1 Oktober kemarin. Saat itu, ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu tidak bisa hadir dan berencana mengajukan permohonan jadwal ulang.

Baca: Anies Beberkan Alasan Pemprov DKI Biayai Ratna Sarumpaet ke Chile

"Secara prosedur makanya dia menyampaikan kepada kami dia akan berangkat dulu, nanti kita akan minta mengundurkan waktu dalam beberapa hari kemudian," ungkap Insank kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Foto/Ist

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement