Ratna Sarumpaet (Harits/Okezone)
Ia mengatakan bahwa permintaan maaf yang dilakukan Ratna dan Prabowo cs merupakan langkah yang benar. Namun, saat ini bukan waktunya lebaran di mana saling memaafkan untuk menyelesaikan masalah.
"Kasus ini juga bukan kasus perdata di mana asal konsensual antar individu dengan saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum. Ini kasus pidana, semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya," tegas Raja Juli.
(Baca juga: Ini Alasan Polisi Tahan Ratna Sarumpaet)
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak kepolisan resmi menahan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan.