Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Gerakan Melindungi Hak Pilih sendiri dilakukan KPU sebagai upaya melindungi hak pilih pubik.
Melalui gerakan ini, KPU RI bersama KPU daerah, membentuk puluhan ribu posko hingga ke pelosok daerah untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan.
Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali yang hadir dalam acara tersebut mengaku terkejut dengan angka tersebut.
"Saya agak terkejut dengan angka 31 juta hasil temuan Dukcapil yang belum masuk dalam DPT," ucapnya.
Amali menekankan berdasarkan data Dukcapil, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) berjumlah 196 juta, sedangkan DPT hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) KPU berjumlah 185 juta. Selisih antara data pemilih potensial versi Dukcapil dan DPT yang dikeluarkan KPU itu hanya sekitar 11 juta.