Aparat kepolisian, pemda, orang tua dan pihak sekolah, menurutnya, harus sama-sama mencari kebenarnnya apakah siswa yang ada dalam grup gay tersebut memang benar memiliki perilaku homoseksual.
“Kalau memang benar adanya supaya mendapatkan penangan dan jangan sampai terlanjur. Itu dalam rangka memutus rantai kaum gay yang sudah masuk ke sekolah ini. Jadi harus diputus mata rantai tersebut,” tukas dia.
(Baca juga: Heboh Grup Gay Pelajar SMP-SMA di Garut, Anggotanya Ribuan)
Sebagaimana diketahui, informasi adanya grup gay pelajar di Kabupaten Garut viral di media sosial. Grup tersebut muncul di Facebook dengan nama 'Kumpulan Barudak Gay SMP/SMA Garut. Tercatat sudah 2,6 ribu anggota dalam grup tersebut
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidikinya.
(Salman Mardira)