Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghina Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Perlu Penahanan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |15:36 WIB
Penghina Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Perlu Penahanan
Ustaz Abdul Somad. Foto/Ist
A
A
A

PEKANBARU - Polda Riau akhirnya menetapkan Jony Boyok (JB) menjadi tersangka penghinaan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS). Penentapan JB menjadi tersangka setelah penyidik sudah mempuyai alat bukti yang cukup.

Kabid Humas Polda Riau Kombes, Sunarto menjelaskan penetapan JB sebagai tersangka setelah hari ini penyidik melakukan gelar perkara.

"Setelah hari ini penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) menggelar perkara, JB ditetapkan jadi tersangka," kara Kombes Sunarto, Senin (8/10/2018).

Foto/Okezone 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement